Pemkab Batang Serah Terima Aset PSU dari Pengembang

Batang - Korwil VII KPK Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi tematik serah terima aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Batang di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (18/12).

Kepala Korwil VII KPK Republik Indonesia Brigjen Pol. Bachtiar Ujang Purnama mengatakan bahwa PSU dari pengembang wilayah semestinya harus ada tindaklanjut perawatannya, jika seandainya itu tidak diserahkan ke Pemerintah Daerah, dipastikan jika ada kerusakan Pemkab Batang tidak bisa melakukan perbaikan sebagai aset negara.

“Hal ini untuk Kabupaten Batang mendorong agar bisa meminta dan melakukan penyertifikatan sebagai aset Pemerintah Daerah terhadap PSU yang ada di wilayah Kabupaten Batang,” katanya.

Lebih lanjut, kelak jika ada hal yang memang dilakukan perawatan negara l Pemkab Batang bisa hadir dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki dan melayani masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)