Batang - Satgas COVID-19 Kecamatan Tersono melakukan blusukan ke sebagai upaya mencegah dan menekan laju penyebaran virus corona jenis baru itu.
Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan menyasar pada pedagang dan pembeli di Pasar Tersono. Operasi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi diikuti Wakapolsek IPTU Wargo, Bhabinkamtibmas dan anggota Koramil 06/Tersono.
Petugas mendapati 5 orang pelanggar protokol kesehatan tak pakai masker saat operasi yustisi.
"Operasi yang digelar pada hari ini, petugas mendapati 5 orang pelanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker," kata Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi saat ditemui di Pasar Tersono, Kabupaten Batang, Sabtu (19/12).
Para pelanggar itu, lanjut dia, dikenakan sanksi sosial melafalkan Pancasila sesuai Perbup Bupati Nomor 55 Tahun 2020.
"Kami imbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan 4M, rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, karena hal itu sebagai ikhtiar kita bersama untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," imbaunya.