Cegah Cluster Penyebaran COVID-19 Pada Penyandang Disabilitas

Demak – Pemkab Demak telah mengupayakan pencegahan dan penanganan melalui semua Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) untuk melakukan pencegahan dalam penanganan COVID-19 serta pedoman bagi Pendamping Penyandang Disabilitas untuk menangani kasus di lapangan.

Kepala bidang Rehabsos Kabupaten Demak Mukhammad Romli mengatakan masyarakat perlu memiliki pemahaman tentang penyandang disabilitas di masa adaptasi kebiasaan baru.

“Penyandang disabilitas memerlukan pendampingan untuk bisa bertahan di tengah pandemi,” katanya Senin (21/12).

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalisir penularan virus Korona diantaranya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker serta menjaga jarak.

“Kami telah mengupayakan pelaksanaan perlindungan dan jaminan sosial berupa Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk pemberian bantuan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan yang bersifat reguler,” ujarnya.