Demak Raih Penghargaan Kabupaten Inovatif

Demak – Kabupaten Demak Kembali menerima penghargaan dari Kemendagri yaitu Demak sebagai Kabupaten Inovatif dan penganugerahan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri RI Agus Fatoni kepada Sekda Demak Singgih Setyono di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12).

Plh Bupati Demak Joko Sutanto menyampaikan, penghargaan ini sebagai bukti  bahwa Sp4n Lapor masyarakat ke Gubernur telah berkurang, selain itu ini menjadi bukti bahwa aduan yang diterima langsung ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Demak.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu , ini merupakan wujud kerja keras, kerja cerdas  dan kerja ikhlas seluruh ASN di Kabupaten Demak," katanya.

Dijelaskan, Pemkab Demak terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel. Secara berkelanjutan, Pemkab Demak terus mendorong hadirnya inovasi-inovasi yang outputnya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Sekda Demak Singgih Setyono menyampaikan, Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Kabupaten Demak semakin berkualitas.

Singgih menambahkan, Selain sebagai Kabupaten Sangat Inovatif, Pemkab Demak melalui DinPMPTSP juga menerima predikat Zona Integritas. “Predikat ini merupakan komitmen nyata Pemkab Demak untuk mewujudkan Demak Wilayah Bebas Korupsi (WBK)”.

“Predikat tersebut juga menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat dan transparan”,ungkapnya.

Pihaknya berharap, “Kedepan seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Demak, khususnya yang melakukan pelayanan publik akan meraih predikat ini”, pungkasnya. (kominfo/ist/rd)