Demak – Babinsa Desa Merak Koramil 04/Dempet Kodim 0716/Demak Serda Sumarlanto mengatakan, pemulasaran dan penguburan jenazah yang diterapkan oleh pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan sangat ketat, sehingga warga tidak perlu kawatir lagi saat ada pemakaman dengan protokol COVID-19.
“Semua sudah disesuaikan dengan prosedur yang ada dalam pemulasaran dan pemakaman. Jadi warga tidak perlu khawatir, manakala ada salah satu warganya dimakamkan dengan protokol COVID-19,” katanya kemarin.
Lebih lanjut, pihak TNI, khususnya Kodim 0716/Demak bersama Kepolisian, tim Kesehatan dan Satgas COVID-19 akan terus berupaya memberikan penjelasan dan edukasi kepada warga mengenai jenazah yang harus dimakamkan dengan protokol COVID-19. (kominfo/dim)