Demak – Tim Gabungan dari Koramil 12/Mranggen, Polsek Mranggen, Satpol PP Kecamatan Mranggen dan Satlinmas melakukan patroli dan sosialisasi edukasi dalam percepatan penanganan COVID-19, Minggu (27/12).
Tim menyasar warung makan, warung kopi, pertokoan, minimarket di seputar jalan raya Mranggen menuju Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Bagi warga yang tidak menggunakan masker, diberikan sanksi teguran hingga tindakan fisik seperti push-up. Dan mereka dilarang berkerumun dalam waktu lama atau nongkrong hingga larut malam. Mereka juga diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di era normal baru.
Wakapolsek Mranggen Ipda Sarengat mengatakan, patroli sekaligus sosialisasi tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mranggen. Karena sampai saat ini, di wilayah Kabupaten Demak, khususnya Kecamatan Mranggen, kasus positif Covid-19 belum memperlihatkan penurunan.
“Untuk itu, kita bersama pihak Koramil, Satpol PP dan Linmas akan terus laksanakan patroli bersama, dengan tujuan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Sementara Serda Somyani, salah satu personel Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak meminta agar seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam percepatan penanganan Covid-19, yakni dengan selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
“Selalu gunakan masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak aman dengan orang lain,” ujarnya. (kominfo/dim)