Demak – Malam pergantian tahun Tim Gugus Tugas yang bersinergi dengan pihak Polres dan Kodim 0716 Demak melakukan patroli skala besar di titik-titik keramaian Kota Demak.
Patroli sekaligus Operasi yustisi kali ini menyasar cafe dan tempat hiburan yang tidak patuh terhadap Maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama mengatakan, operasi gabungan TNI/Polri dan instansi lainnya secara terpadu melakukan tugas pokok pengamanan Natal dan Tahun baru serta pengawasan terhadap protokol kesehatan.
“Kita bersinergi dengan pemangku kepentingan dalam melakukan pengamanan. Dengan demikian, Demak akan selalu aman dan tentram dari gangguan selama nataru,” ujarnya.
Selain itu, berbagai kegiatan yang memunculkan kerumunan akan dibubarkan sesuai protokol kesehatan.
“Tidak boleh ada pesta kembang api saat tahun baru, ataupun kerumunan massa”, tegasnya. (kominfo/rd)