Pekalongan - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Pekalongan yang bersinergi dengan TNI, Polri dan dinas terkait lainnya akan diterjunkan untuk bersiaga melakukan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah objek strategis yang disinyalir dapat mengundang kerumunan massa pada momentum perayaan malam pergantian Tahun Baru 2021.
Dalam keterangan tertulis Diskominfo Kota Pekalongan, Rabu (30/12), larangan perayaan malam pergantian tahun dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona (COVID-19)