Bupati Wihaji Serahkan SK 221 CPNS Kabupaten Batang

Batang - Bupati Batang Wihaji menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 221 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (6/1).

Bupati Wihaji mengatakan, penyerahan SK CPNS sebanyak 221 orang, dan nantinya para CPNS Kabupaten Batang ini akan diuji selama dua tahun.

“Ketentuan CPNS berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 yang diubah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang prosesnya melalui laksa,” jelasnya.

Ia menjelaskan, laksa merupakan proses kegiatan bagi CPNS yang sudah menerima SK selama dua tahun, satu per satu CPNS Kabupaten Batang akan diikutkan menjadi peserta laksa atau diklat dasar menjadi salah satu alat ukur ujian untuk nantinya berhak menjadi PNS.

“CPNS Kabupaten Batang yang melanggar peraturan perundang-undangan, menyepelekan, dan tentu bertentangan peraturan perundang-undangan saya pastikan akan saya coret menjadi PNS karena ditahun 2018 ada yang sudah saya coret dari PNS,” tegasnya.

Mulai hari ini, lanjut dia, CPNS Kabupaten Batang sudah mulai berangkat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, karena hari ini pelayanan terhadap publik sangat penting untuk masyarakat Kabupaten Batang.

“Bagi CPNS Kabupaten Batang ini adalah salah satu proses yang panjang, harapan hidup yang menjadi impian sekian ribu pendaftar CPNS,” pungkasnya.