Kota Pekalongan Belum Berlakukan PPKM

Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan belum menerapkan kebijakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Pekalongan M. Saelany Machfudz,usai membuka kegiatan penerimaan hibah kepada perwakilan yayasan di Kota Pekalongan, di Ruang Amarta Setda setempat, belum lama ini.

Menurutnya, Pemerintah Kota Pekalongan akan lebih menekankan pendisiplinan sekaligus sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat melalui 3M sebagai langkah strategis menekan penyebaran pandemi COVID-19 yang belum mereda.

Saelany juga mengingatkan kepada para pengurus yayasan dan tokoh masyarakat untuk menjadi contoh di lingkungannya masing-masing dalam menerapkan protokol kesehatan.