Pekalongan - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal di bawah naungan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan melakukan tera ulang dengan sasaran stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) se-Kota Pekalongan, Selasa (12/1).
kegiatan kali ini menyasar dua SPBU yakni SPBU Kalibanger dan SPBU Gamer di Kecamatan Pekalongan Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh pengelola terkait ukuran dan takaran yang dapat merugikan masyarakat.