Demak – Hingga pertengahan Januari 2021 laporan aduan fasilitas pelayanan publik Sp4n Lapor telah mencapai 212 aduan.
Beragam informasi laporan yang diadukan diantaranya infrastruktur 11 aduan, bantuan COVID-19 untuk masyarakat 10 aduan, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 9 aduan, pelayanan masyarakat 7 aduan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) 4 aduan, administrasi kependudukan 4 aduan, dan Program Bantuan Keluarga Harapan 4 aduan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Endah Cahyarini menyampaikan sosialisasi sekaligus melayani pelaporan melalui Sp4n Lapor akan terus dilakukan karena ingin memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Upaya yang kami lakukan untuk menyaring informasi dari masyarakat dengan sistem jemput bola dengan menyambangi berbagai wilayah di Kabupaten Demak. Strategi ini digunakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan aduan pada fasilitas pelayanan publik," Rabu (13/01).
Kasi Program dan Sistem Aplikasi Dinkominfo Andi Kurniawan menambahkan manfaat Sp4n Lapor bagi masyarakat untuk memudahkan dalam mengakses dan menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah sehingga permasalahan yang ada dalam masyarakat segera di respon oleh pihak yang berwenang.
“Seperti halnya kegiatan yang dilakukan pada hari team turun ke lapangan dengan membuka stand Sp4n Lapor di pusat kota diseputar simpang 6," ungkapnya.(kominfo/ist/rd)