Tim Gabungan Intensifkan Patroli Penegakan PPKM

DEMAK – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI intensifkan operasi yustisi penegakan Pendisiplinan PPKM sesuai SE Bupati Demak Nomor 440.1/1 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat pada sektor usaha, Rabu (12/1).

” Para PKL dan warga yang masih terlihat di warung kami himbau untuk segera meninggalkan lokasi dengan menyarankan makanan yang dipesan untuk di bungkus. Dan bagi pemilik warung untuk segera menutup lapaknya. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan pembeli yang rentan terhadap penyebaran Covid-19,″ katanya.

Menurut Sardi, dalam operasi PPKM ini pihaknya tidak melakukan penyitaan lapak dagangan, namun sebatas mengingatkan untuk mentaati aturan PPKM yang berlaku untuk 15 hari ke depan. (Kominfo/ rd/ist).