Demak – Perencanaan merupakan proses menentukan tindakan masa depan yang tepat dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Dalam melaksanakan pembangunan, pemerintah daerah memerlukan perencanaan yang strategis dan sesuai koridor perencanaan yang ada.
"Karena itu tahun 2021 merupakan momentum yang tepat untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya," kata Plh Bupati Demak Joko Sutanto dalam sambutannya di acara Orientasi Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021-2026, Kamis (14/01).
Joko menyampaikan, perangkat daerah harus melakukan evaluasi terhadap kinerja 5 tahunan terakhir. \
"Segala sesuatu yang masih kurang harus segera diperbaiki di periode mendatang," tuturnya.
Sementara itu Sekda Demak Singgih Setyono menyampaikan RPJMD adalah proses yang harus dilalui.
“Yang perlu kita sikapi bersama adalah melakukan perencanaan yang bagus. Dengan perencanaan yang bagus itu berarti keberhasilan sebesar 50 persen sudah ada di tangan. Sedangkan 25 persennya kita siapkan kerjasama tim dan 25 persennya lagi leadership,” tegasnya.(kominfo/ist/rd)