Harapan Bupati Demak Saat Lantik Enam Kades

Demak - Bupati Demak M. Natsir melantik dan mengambil sumpah jabatan enam kepala desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Gelombang III Tahun 2019 Kabupaten Demak masa jabatan 2019-2025.

Pada kegiatan yang berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak, Senin (30/12) tersebut, Natsir berharap momentum pelantikan kades ini dapat menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab untuk membawa perubahan positif dalam upaya memajukan desa.

Dikatakannya, desa memiliki kewenangan menetapkan peraturan desa (Perdes), maka dibutuhkan kepemimpinan yang inovatif, mumpuni, memahami kebutuhan desa serta mampu memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan.

"Jabatan kepala desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan," ujarnya.

Disampaikannya, seorang kepala desa harus mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa, demi kemajukan desa dan warganya, utamanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka program pengentasan kemiskinan.

Natsir juga menjelaskan, pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa harus menjadi perhatian khusus seorang Kades.

"Libatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Tumbuhkan iklim demokratisasi di kalangan masyarakat yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi yang lebih luas dalam seluruh bidang kehidupan masyarakat desa," katanya.