Forkopimcam Mranggen Demak Sosialisasi PPKM di Ponpes

Demak – Unsur Forkopimcam yang terdiri dari Camat Mranggen Wiwin Edi widodo, Danramil 12/Mranggen Kapten Arm Sukartiyo, Kapolsek Mranggen AKP Sigit memantau penerapan protokol kesehatan di Pondok Pesantren Asyariffah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (14/1).

Kunjungan itu juga untuk melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1/1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang merupakan tindak lanjut pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh pemerintah pusat selama 11-25 Januari 2021.

"Kedatangan kami untuk melaksanakan Sosialisasi dan monitoring langsung untuk menyampaikan langkah langkah pencegahan penyebaran virus korona, dan berharap tidak ada kluster penyebaran dilingkungan santri," ujar Camat Mranggen Wiwin Edi widodo.

Sementara itu, Danramil 12/Mranggen Kapten Arm Sukariyo menyampaikan bahwa personelnya akan terus mensosialisasikan PPKM kepada warga dan juga di lingkungan pondok pesantren.

"Selain mengajak stakeholder terkait juga dengan membagikan brosur agar poin pentingnya dapat dibaca dan dimengerti oleh warga, sehingga dalam pelaksanaanya dan penerapannya lebih optimal ,semua kami lakukan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.