Wonogiri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri segera menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, pekan ini.
Ketua KPU Wonogiri Toto Sih Setyo Adi, Senin (18/1) menyampaikan bahwa pihaknya hanya tinggal menunggu penerbitan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) oleh Makhamah Konstitusi (MK). Bagi daerah yang tidak menghadapi perkara pemilihan kepala daerah (pilkada), penetapan dilaksanakan maksimal tiga hari setelah BRPK terbit. Berdasar ketentuan tersebut penetapan kepala daerah terpilih Wonogiri diperkirakan bakal digelar pertengahan pekan ini.
“Setelah BRPK terbit, KPU pusat akan mengirim surat perintah agar KPU menetapkan kepala daerah terpilih melalui rapat pleno,” katanya.
Dikatakan Toto, rapat pleno penetapan akan dihadiri bupati-wakil bupati terpilih berdasar hasil pilkada, 9 Desember 2020 lalu.
“Rapat Pleno digelar di tempat terbuka kompleks Kantor KPU. Kami memastikan pelaksanaan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri terpilih akan menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19 secara ketat, seperti saat pengundian nomor urut pasangan calon (paslon),” katanya.
Peserta kegiatan wajib memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk area kegiatan dan saat meninggalkan lokasi, menjalani sterilisasi di bilik antiseptik, dan duduk dengan menjaga jarak. Jumlah peserta kegiatan juga akan dibatasi agar tidak ada kerumunan di dalam dan di luar area acara. Petugas akan mengawasi untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara efektif.