Pemalang – KPU Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode tahun 2021 – 2024, Kamis, (21/1).
Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin menyatakan pasangan calon Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pemalang Nomor : 1488/PL.02.6.KPT/327/KPU-A/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2020 dan setelah diterimanya Buku Regristasi Perkara Konstitusi (BRPK ) dari Mahkamah Konstitusi.