Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Demak – Rapat paripurna ke l DPRD kabupaten Demak masa sidang l tahun 2021 dengan acara pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2016-2021 dan pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih digelar digedung DPRD Demak, Jumat (22/1).

Sidang telah memenuhi kuorum dibuka dan dipimpin ketua DPRD Fahrudin Bisri Slamet. Acara tersebut juga diikuti oleh pimpinan OPD melalui Zoom Meeting.

Sebelum dilakukan penandatangan berita acara pengumuman masa jabatan bupati dan wabup lama dan pengumuman penetapan bupati dan wabup terpilih, ketua DPRD menyampaikan masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir pada tanggal 3 Mei 2021.

Adapun eksekutif yang hadir pada kesempatan tersebut Plh Bupati Joko Sutanto, Sekda Singgih Setyono dan para Asisten Sekda.

Sebelumnya Pasangan Estianah – Ali Maksun ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak dalam rapat pleno terbuka. Keduanya merupakan peserta Pilkada serentak yang dilaksanakan Desember tahun lalu.( kominfo/rd/ist)