Wali Kota Surakarta Beri Arahan Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi

Surakarta - Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo memberikan pengarahan kepada Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan tingkat SMA/SMK/SLB di Aula Arjuna Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Surakarta, Selasa (26/1).

"Melaksanakan sekolah tatap muka bagi pelajar SMA / sederajad diperbolehkan dengan catatan wajib mematuhi prokes, dan harus seizin Gubenur. Kalau untuk SD dan SMP, untuk saat ini saya kira masih harus dipertimbangkan lagi," katanya.

Walikota juga menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan imunitas agar terhindar dari Covid-19. Sangat penting bagi masyarakat menumbuhkembangkan kesadaran untuk melaksanakan protokol kesehatan baik dirumah maupun disekolah.

"Saya berharap proses pembelajaran kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan dengan baik meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19," ujarnya.

Walikota juga berpesan untuk tetap memberikan dukungan terbaik dalam kegiatan pembelajaran yang saat ini masih dilakukan secara online.