Pemalang - Pemerintah Kabupaten Pemalang menindaklanjuti perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 25 Januari hingga 8 Februari 2021 yang sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 443.1/153/2021 tentang Perpanjangan Peningkatan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Kasus COVID-19.
Alun-Alun Pemalang yang biasanya tampak ramai dilalui berbagai jenis kendaraan, kini terpantau lengang. Jalan -jalan protokol menuju arah Alun-Alun Pemalang ditutup sementara mulai Sabtu (30/1) malam hingga Minggu (31/1) pagi.
Berdasarkan infografis yang diterbitkan Satlantas Polres Pemalang, titik jalan yang ditutup sementara yakni pertigaan Bank Mega arah Alun- Alun, jalan masuk Pendopo Kabupaten Pemalang, kemudian depan SMAN 3 Pemalang, jalan arah Salafiyah, dan jalan depan pom bensin. Penutupan jalan sementara ini dilakukan pada hari Sabtu pukul 17.00 - 24.00 dan hari Minggu pukul 05.00 - 10.00.