Grobogan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan memberikan santunan kepada ahli waris lima orang dari keluarga petugas ad hoc yang meninggal pada pilkada tahun 2020.
Pemberian santunan dilakukan di aula KPU Grobogan, Rabu (3/2), dengan dihadiri Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto dan Asisten I Sekda Grobogan Teguh Hardjokusumo, perwakilan Kodim 0717 Purwodadi dan Polres Grobogan.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, selain memberikan santunan kecelakaan kerja bagi petugas ad hoc yang meninggal dunia, pihaknya juga memberikan santunan kepada satu orang petugas ad hoc yang masih sakit.
Ia menjelaskan, santuan yang diberika sebesar Rp36 juta diberikan untuk satu orang yang meninggal karena kecelakaan kerja, dan empat orang meninggal karena sakit masing-masing mendapatkan Rp20,5 juta, kemudian satu orang yang sedang sakit mendapat santunan sebesar Rp2 juta.
Agung menjelaskan, santunan diberikan dari dana hibah Pilkada 2020 diterima oleh ahli waris keluarga masing-masing.
Pihaknya berharap dengan santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga.
“Harapan kami untuk batuan ini bisa membantu meringankan beban mereka,” harapnya.