Pekalongan - Dua organisasi perangkat daerah di Kota Pekalongan yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas upayanya dalam menjadi unit pelayanan dengan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.
Prestasi yang membanggakan ini tentu bisa menjadi pemacu semangat bagi OPD lainnya untuk bisa meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi.
Penghargaan sekaligus prestasi di tingkat nasional ini secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Pekalongan M Saelany Machfudz, didampingi Wakil Wali Kota Afzan Arslan Djunaid, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih kepada Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan Supriono dan Plt Dinarpus Kota Pekalongan Erli Nufiati, pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 dan Penyerahan Sertifikat WBK pada Dinarpus dan DPMPTSP di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu (3/1).