Bupati Aceh Tengah: Data Statistik Sektoral Harus Seragam

Takengon – Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, untuk menyediakan data statistik sektoral yang akurat dan valid, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali akan menerbitkan Buku Aceh Tengah Dalam Angka Tahun 2021.

Untuk mensinkronkan semua data tersebut digelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Buku Aceh Tengah Dalam Angka Tahun 2021 yang dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah dan seluruh jajaran di operation room Setdakab pada Rabu (3/2).

Bupati Shabela Abubakar menginstruksikan seluruh SKPK Aceh Tengah, intansi vertikal dan pada para pimpinan BUMN/BUMD, sebagai sumber data statistik sektoral agar segera memasukkan data yang dibutuhkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan BPS dalam penyusunan Buku Aceh Tengah Dalam Angka 2021 tersebut.

"Data dalam angka ini dimaksudkan untuk menyediakan informasi baik bagi pemerintah, masyarakat, kalangan akademisi, maupun pihak swasta dan juga bagi investor nantinya, karena data induk ini sangat penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan di daerah," ungkap Shabela.

FGD yang dilaksanakan BPS Aceh Tengah bekerja sama dengan Bappeda ini dihadiri lebih kurang 50 peserta dari unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Intansi Vertikal, BUMN/BUMD selaku penyedia data statistik sektoral bersama pejabat pengelola data dan informasi terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Shabela Abubakar yang didampingi Kepala BPS Aceh Tengah Bahruddin juga mengingatkan agar data pendukung Aceh Tengah dalam Angka akurat, mutahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses.

"Karena data ini sangat dibutuhkan sebagai data awal dalam menentukan arah dan preoritas pembangunan Aceh Tengah dimasa yang akan datang tentunya, serta data tersebut menjadi patokan kami dalam pengambilan kebijakan," lanjut Shabela.

Lebih lanjut Shabela mengimbau ke depan Bappeda dan BPS saat melakukan pendataan di lapangan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan seluruh OPD terkait, agar tidak ada perbedaan antara data statistik BPS dengan data sektoral pada SKPK maupun penyedia data lainnya.

"Agar bisa menjadi acuan dalam menetapkan arah dan kebijakan pembangunan, tidak boleh ada perbedaan data antara BPS dengan instansi lintas sektoral. Untuk itu kedepan perlu terus ditingkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi terkait, karena kita harapkan nantinya semua data akan terintegrasi dalam aplikasi Program Aceh Tengah Satu Data, artinya hanya ada satu data statistik sektoral yang akan dimanfaatkan sebagai acuan oleh pengguna," sambungnya.

Sementara itu Kepala BPS Aceh Tengah Baharuddin mengungkapkan, finalisasi data Aceh Tengah Dalam Angka akan dilakukan pada akhir Februari 2021 mendatang, untuk itu pihaknya akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar tidak ada lagi ketimpangan dalam penyajian data statistik daerah.

Untuk itu dirinya a meminta dukungan dan partisipasi aktif semua pihak dalam merampungkan penyusunan buku Aceh Tengah Dalam Angka ini.

"Untuk itu kami berharap seluruh data pendukung harus masuk secepatnya, agar kami dapat segera melakukan rekapitulasi, verivikasi dan validasi data, kita masih memiliki waktu sekitar 20 hari, kita manfaatkan waktu singkat ini sebaik-baiknya, agar data yang kita susun dapa segera kita publikasikan," ungkap Baharuddin.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Tengah Amir Hamzah menyambut positif himbauan Bupati Aceh Tengah agar turun memberikan pendampingan pada OPD terkait dalam melakukan pendataan lapangan.

"Ini penting, jadi dalam mengumpulkan data, dari unit kerja terkait sebagai wali data, dapat kita lakukan analisa dan pensingkronan sejak awal sebagai langkah penyingkronan data apa yang perlu diambil menyangkut akuratisasi data tersebut," kata Amir Hamzah.

Pada akhir FGD tersebut, BPS mengumumkan hasil Sensus Penduduk pada September 2020, yang mana jumlah penduduk Kabupaten Aceh Tengah bertambah sebanyak 40,24% dari hasil sensus pada tahun 2010 lalu dengan jumlah Penduduk sebanyak 215.576 jiwa.

Dengan rasio jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin pada angka 103, artinya terdapat 103 penduduk laki-laki per 100 penduduk perempuan, dan Aceh Tengah saat ini merupakan daerah dengan jumlah kosentrasi terbesar pada urutan ke 10, di tingkat provinsi Aceh atau dengan persentase 4,08% dari keseluruhan jumlah penduduk Aceh.