Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan siap menerapkan Gerakan "Jateng di Rumah Saja" selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu (6-7 Februari 2021).
Hal ini disampaikan pada rapat tindak lanjut SE Gubernur di Ruang Jetayu Setda setempat, Rabu (3/2).
Menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0001933 diperkuat dengan Surat Edaran Walikota nomor 443/0005/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM Tahap II di Kota Pekalongan.