Pekalongan - Gerakan "Jateng di Rumah Saja" selama dua hari pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II yakni Sabtu-Minggu (6-7 Februari 2021) mulai diberlakukan di Kota Pekalongan dengan memperhatikan kearifan lokal , Sabtu (6/2).
Dalam pelaksanaannya sejumlah kegiatan dibatasi termasuk dalam sektor perekonomian.