Bupati Muara Enim Tinjau Ulang Izin Keramaian Selama Pandemi COVID-19

Muara Enim - Bupati Muara Enim Juarsah mengatakan siap meninjau ulang izin keramaian di tengah pandemi COVID-19.

Hal ini ditegaskan Juarsah saat memimpin rapat evaluasi kinerja Gugus Tugas COVID-19, Selasa (9/2).

Bupati Juarsah menyampaikan, terkait dengan timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19 di Kabupaten Muara Enim yang status zona oranye, untuk itu akan dilakukan peninjauan ulang izin keramaian, serta rencana pembentukan tim satuan gugus tugas yang baru.

"Hal itu terjadi dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

Kepada Satgas COVID-19, Juarsah meminta agar terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan, baik secara persuasif ataupun imbauan langsung.

Bupati juga mengimbau seluruh kepala desa, lurah, dan camat untuk wilayah yang masih berstatus zona merah agar dapat mengaktifkan kembali Posko COVID-19 di masing-masing tempat demi menjaga dan melindungi diri sendiri serta masyarakat sekitar, dengan harapan agar penyebaran serta resiko terjangkit virus asal Wuhan tersebut.