KPU Tetapkan Edi-Weng Sebagai Bupati-Wabup Mabar Terpilih

Labuan Bajo - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat (KPU Mabar) menggelar rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 di Aula Jayakarta Hotel Labuan Bajo, Kamis (18/2/).

Rapat Pleno di pimpin Ketua dan Komisioner KPU Mabar dan dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Edistasius Endi dan Yulianus Weng, beserta tim pemenangan serta disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Plh Bupati Mabar Ismail Surdi dan unsur Forkopimda Mabar dan Ketua Bawaslu Mabar.

"Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020 atas nama Calon Bupati Edistasius Endi dan Calon Wakil Bupati Yulianus Weng, Nomor urut 3 dengan perolehan suara sah sebanyak 45.057," kata Ketua KPU Mabar Robert V. Din.

Pasangan calon bupati Edi - Weng diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yaitu Nasdem (5 Kursi), Golkar (3 Kursi), PBB (1 Kursi) dan PKPI (1 Kursi).

Penetapan pasangan Calon Terpilih tertuang dalam Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/5315/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020.

Dan juga ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 5/ PL.02.7-Kpt/5315/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020.