Pekalongan - Status tanggap darurat banjir yang semula berakhir pada 20 Februari,kembali diperpanjang hingga 14 hari ke depan oleh Pemerintah Kota Pekalongan.
"Perpanjangan status tanggap darurat tersebut diputuskan berdasarkan hasil evaluasi dan melihat kondisi banjir yang melanda Kota Pekalongan yang kunjung belum surut," ujar Wali Kota Kota Pekalongan terpilih Afzan Arslan Djunaid usai memberikan bantuan logistik dan mengecek Pompa Air Pabean bersama jajaran Forkopimda di wilayah Pabean, Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan,Minggu (21/2).