Pemkab Ngawi Ikuti Rapat Evaluasi PPKM Mikro di Jatim

Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi bersama Forkopimda mengikuti rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara virtual dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Command Center Sekretariat Daerah, Selasa (23/2).

Rapat evaluasi ini berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/84/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Hadir dalam kegiatan ini Plh Bupati Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Dandim 08/05 Ngawi Totok Prio Kismanto, serta sejumlah pimpinan OPD yang terlibat dalam penanganan Covid 19 di Kab Ngawi.

Rapat ini dipimpin langsung Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. Dalam arahannya, Brigjen Slamen meminta semua kepala daerah untuk melaporkan pelaksanaan PPKM yang ada di wilayahnya dengan concern pada perkembangan COVID-19, dari zona merah, oranye, kuning dan hijau untuk RT, posko desa, perkembangan pelaksanaan Dana Desa.

Sementara, Plh Bupati Mokh Sodiq Triwidiyanto selaku Ketua Satgas COVID-19 memaparkan bahwa di Ngawi saat ini mengalami penurunan penyebaran COVID-19 pada pemberlakuan PPKM Mikro tahap pertama dan kedua, serta pembentukan posko di tingkat desa yang sudah aktif selain disampaikan bahwa penyaluran Dana Desa yang tidak mengalami hambatan.

"Terbukti menduduki urutan ketiga di Provinsi dalam penyalurannya,” ungkapnya.

Di kesempatan ini, wakapolda Jatim juga memberikan apresiasi untuk kesungguhan dari Satgas COVID-19 di Ngawi, yang dinilai serius dalam menerapkan PPKM, sehingga tren penyebaran virus Corona menunjukkan grafik penurunan.

Usai mengikuti rapat, Mokh. Sodiq Triwidiyanto mengutarakan dengan instruksi perpanjangan PPKM jilid 3, Pemkab Ngawi akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.

“Akan terus kami lakukan evaluasi dalam penerapan PPKM jilid 3 ini, sehingga ada keseimbangan antara protokol kesehatan dan perekonomian yang sama - sama bisa jalan,” terangnya.