Demak – Plh Bupati Demak Joko Sutanto menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Demak dan Konsolidasi Data Akhir Masa Jabatan Bupati Periode 2016-2021 di Pendopo Kabupaten Demak, Rabu (3/3).
Joko Sutanto menyampaikan, melalui LPPD akan diketahui tingkat capaian kinerja pada masing-masing indikator kinerja kunci.
“Jadi melalui LPPD akan terlihat baik buruknya kinerja perangkat daerah yang menjalankan urusan wajib maupun urusan pilihan," ungkapnya.
Sementara, Sekda Demak Singgih Setyono mengatakan, setiap perangkat daerah harus menyusun skala prioritas urusan, program dan kegiatan dalam upaya mengoptimalkan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK).
Ditambahkan sekda, pada tahun 2018 LPPD Kabupaten Demak menduduki peringkat 3 se-Jawa Tengah dan peringkat 11 di tingkat Nasional. Kemudian pada tahun 2019 dan 2020 Demak masuk 10 besar di tingkat nasional dan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Sedangkan di tahun 2021 untuk ketiga kalinya zkabupaten Demak bertahan di 10 besar tingkat nasional sehingga mendapat penghaargaan tertinggi Parasamya Purna Karya Nugraha dan menerima DID.
Lebih lanjut pihaknya berharap agar prestasi yang di dapat Kabupaten Demak mengenai LPPD selama tiga tahun berturut-turut ini dapat bertahan dan berkelanjutan.