Demak – Kabid Kearsipan Addan Pranoto melakukan pendampingan dan pengelolaan arsip di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Kamis (4/3).
"Untuk unit pengelolaan arsip inaktif yang telah dibuatkan daftar berkas dan isi berkas akan dipindahkan ke unit kearsipan beserta berita acara pemindahan arsip. Arsip inaktif yang dipindahkan ke unit kearsipan nantinya akan diolah oleh Unit Kearsipan beserta tim dengan cara dibungkus dengan kertas kising dan disimpan dalam boks arsip dan dibuatkan daftar arsip inaktif," kata Addan.
Dijelaskan Addan, pendampingan pengelolaan ini bertujuan untuk pengawasan arsip.
“Karena selama ini arsip ada tapi dalam mencari arsip dibutuhkan 2-5 menit. Itu sangat sulit karena belum tertata," ungkapnya.
Lebih Lanjut, pihaknya berharap dengan dilakukannya bimbingan pengelolaan arsip selama tiga hari di Diskominfo.
"Untuk kedepannya penataan arsip akan tetap dilaksanakan meskipun Tim Disperpusar tidak melakukan pendampingan, sehingga dengan penataan arsip yang baik mampu meningkatkan pengelolaan arsip secara baku di Diskominfo," ujarnya.