Pekalongan - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Pekalongan mendorong para pencari kerja (pencaker) untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Program ini merupakan bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi kerja.
Kepala Seksi Penempatan Kerja, Heryu Purwanto saat ditemui di kantornya, Kamis (4/3), menyampaikan bahwa tahun 2021, program Kartu Pra Kerja kembali dibuka.
"Untuk gelombang 12 sudah dibuka pada 23 Februari lalu, sedangkan gelombang 13 resmi dibuka hari ini, Kamis (4/3)," ujarnya.