Kemenag Kota Pekalongan Mulai Kumpulkan Paspor Jemaah Haji

Pekalongan - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan mulai mengumpulkan paspor jemaah haji Kota Pekalongan. Hal ini untuk menindaklanjuti surat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terkait dokumen jemaah haji, salah satunya adalah pengumpulan paspor bagi calon jemaah tahun pemberangkatan tahun 2020 lalu,

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Mundakir, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/3), menjelaskan bahwa pengumpulan paspor jemaah haji di Kota Pekalongan sudah mencapai 99%.

"Dari total keseluruhan jemaah haji sejumlah 328 jemaah, 10 jemaah belum mengumpulkan paspor disebabkan paspor expired," ujarnya.