Pekalongan - Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid beserta Wakil Wali Kota Salahudin mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Selasa (9/3).
Usulan tiga Raperda ini akan dibahas pada Masa Sidang I Tahun 2021.
Tiga Raperda yang diusulkan yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. Kedua, Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Ketiga, Raperda Perubahan Keempat atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.