Pemkot Solo Lakukan Patroli Ajak Warga Patuhi Prokes

Solo – Pemerintah Kota Surakarta melaksanakan patroli cipta kondisi bagi warga masyarakat dan pengelola tempat usaha untuk memastikan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes), Sabtu (13/3).

Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Walikota Surakarta No. 067/665 tentang Pemberlakuan PKM Berbasis Mikro dan Optimalisasi Peran Satuan Tugas Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang berlaku hingga 22 Maret 2021 mendatang.

Tim cipta kondisi yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, BPPKAD, DPMPTSP, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata dan Diskominfo SP ini memonitor warung makan, cafe, shelter PKL, hingga game center.

Pelanggaran yang ditemukan utamanya adalah tidak menjaga jarak, berkerumun, pelanggaran jam operasional (maksimal 21.00 WIB), dan masih ada pengelola hiburan yang menampilkan live musik.

Bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan akan diberikan peringatan dan sanksi hingga penutupan tempat usaha.

Selain melaksanakan protokol kesehatan, tim juga menyampaikan himbauan dan ajakan untuk tetap patuh prokes agar penyebaran virus COVID-19 dapat ditekan.