Wali Kota Tomohon Lantik 157 Pejabat Fungsional

Tomohon - Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk melantik 157 pejabat fungsional yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan di GOR Babe Palar, Senin (15/3).

Wali Kota Caroll, dalam sambutannya mengatakan saat ini Kota Tomohon sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menata birokrasi ke arah yang lebih baik lagi, diantaranya menempatkan pejabat sesuai dengan keahlian, kemampuan dan kompetensi yang dimiliki dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance.

"Pejabat fungsional tertentu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan pelayanan publik, sehingga pejabat fungsional tertentu harus didorong untuk lebih meningkatkan keahlian dan kompetensi sesuai dengan profesi yang dimiliki Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil Pasal 87 bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

"Selamat kepada ASN yang baru dilantik dan selamat menjalankan tugas," tambah Caroll.

Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon