Bupati Bengkulu Tengah Serahkan LKPD 2020 Unaudited ke BPK

Bengkulu – Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Senin (15/3).

Bupati Ferry Ramli, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Bengkulu karena telah memberikan arahan, saran dan masukan.

Fery juga meminta kepada kepala OPD Pemkab Bengkulu Tengah untuk selalu menjaga kedisiplinan dalam bekerja sesuai aturan yang ada.

"Jika mendapatkan masalah maka silakan untuk berkonsultasi kepada BPK sehingga kedepannya akan mendapakan hasil yang lebih baik lagi," ujarnya.

Ferry berharap Pemkab Bengkulu Tengah bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,

Sementara itu, Plh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Hidayat menjelaskan, penyerahan laporan keuangan ini merupakan kegiatan rutinitas setiap tahun, maka diharapkan kepada semua kepala daerah untuk mempersiapkan berkas-berkas yang diminta sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.

“Saya minta kepada semua kepala daerah ataupun OPD jangan takut apabila tim BPK akan melakukan audit terkait degan aset daerah karena kami menerima apabila ingin diskusikan dan konsutasikan secara baik sebelum tim BPK melakukan pemeriksaan keuangan,” ujarnya.