Pekalongan - Pusat Saintifikasi dan Pelayanan Jamu (PSPJ) Kota Pekalongan mulai awal tahun ini telah berganti nama menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu (BPSJ).
"Dengan perubahan nama ini BPSP berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih optimal," ujar Kasubbag TU BPSJ Kota Pekalongan Uswatun Khasanah saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (17/3).
Ia mengatakan, dengan nama baru ini diharapkan pelayanan lebih baik optimal untuk masyarakat.
"Pasalnya regulasi kami berubah dan menjadi lembaga berbentuk UPTD," tandas Uswatun.