KASN Audiensi Penguatan Komitmen Penerapan Sistem Merit di NTT

Labuan Bajo - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar kegiatan Audiensi Strategis Dalam Rangka Penguatan Komitmen Penerapan Sistem Merit di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Selasa (16/3).

Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa mem- bedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.

Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi (Edi Endi) dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang telah memilih kabupaten Manggarai Barat untuk menyelenggarakan kegiatan Audiensi Strategis Dalam Rangka Penguatan Komitmen Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya sebagai pemangku kepentingan di daerah ini, kita harus mendukung upaya akselerasi, optimalisasi dan internalisasi penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah sebagaimana yang telah diprogramkan oleh KASN.

Lebih lanjut Edi Endi bertekad untuk mendorong terwujudnya birokrasi pemerintahan yang berkompeten, berkualitas, inovatif, profesional dan berdaya saing demi terwujudnya good governance.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Paulus Wilaksono dalam arahannya secara daring mengatakan penerapan Sistem Merit ini adalah amanat utama dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dijelaskannya Sistem Merit bertujuan untuk memastikan jabatan yang ada di Birokrasi Pemerintahan diduduki oleh pegawai yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral dan berkinerja tinggi.

"sampai saat ini Provinsi NTT belum masuk dalam kategori baik dalam penerapan sistem Merit. Oleh karena itu Ia berjanji bahwa KASN siap membantu dan mendampingi Pemkab/Pemkot se-provinsi NTT untuk memaksimalkan penerapan sistem merit dalam manajemen tata kelola ASN karena sistem tersebut menjadi sebuah keharusan dalam membangun birokrasi yang baik," ungkapnya

Hadir dalam acara ini Sri Hadiati Wara Kustriani, MBAAnggota KASN Koordinator Bidang Penerapan Sistem Merit Sistem Wilayah Iyang sekaligus memberikan materi, Para Bupati/Walikota, para Wakil Bupati, para Sekda se-provinsi NTT, para anggota KASN Koordinator Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I.