Demak – Wakil Bupati Demak Joko Sutanto secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun sebanyak 73 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Demak terhitung mulai tanggal 1 Mei dan 1 Juni 2021.
Apresiasi dan penghargaan disampaikan Wabup Joko kepada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas dan telah berkontribusi mengabdikan diri memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sampaikan terimakasih atas jasa-jasa yang telah Bapak Ibu berikan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Kabupaten Demak," ungkapnya di Ruang Belimbing BKPP Demak, Senin (22/3).
Sementara itu, Kepala BKPP Hadi Waluyo mengungkapkan, penyerahan SK pensiun ini untuk memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian PNS di lingkungan Pemkab Demak.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, purna tugas merupakan tahap akhir dari pengabdian ASN yang patut disyukuri. Memasuki masa pensiun banyak PNS yang mulai turun semangat kinerjanya, untuk itu pihaknya berharap para PNS yang pensiun tetap semangat dan memanfaatkan waktu untuk berkarya dan selalu menjaga kesehatan serta tetap menjalin silaturahmi.
“Meskipun sudah jarang bertemu saya harap tali silaturahmi tidak terputus, tetap menjaga kesehatan serta tetap produktif," pungkasnya