Dishub Kota Pekalongan Targetkan PAD Parkir Rp1,2 Miliar

Pekalongan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan menargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir tahun 2021 mencapai Rp1,2 milar. Target ini naik 20 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp1 miliar.

Kepala Seksi Pembinaan Lalu Lintas pada Dishub Kota Pekalongan Endang Kostaman, Selasa (23/3), menyampaikan bahwa Dishub berupaya agar target PAD dari retribusi parkir tahun 2021 ini tercapai.

"Hingga Maret ini, pendapatan masih mencapai 13,8 persen atau Rp160 juta. Seharusnya triwulan pertama ini mencapai 24 persen tetapi kami optimistis akan tercapai pada akhir Maret ini," ujarnya.