Pekalongan - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mulai menerapkan pengawasan pelanggaran lalu lintas di jalan raya menggunakan kamera tersembunyi atau Closed Circuit Television (CCTV) sebagai implementasi program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Kapolres Pekalongan Kota,AKBP M Irwan Susanto menjelaskan bahwa Sistem kerja dari tilang elektronik ini berawal dari kamera ETLE akan menangkap gambar kendaraan yang melanggar arus lalu lintas.
"Kamera dapat mengidentifikasi secara otomatis jenis kendaraan dan pelanggaran yang dilakukan pengendara," ujarnya.
Dijelaskannya, kamera yang dipasang di helm petugas adalah kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan bermotor (Kopek).
"Kopek diluncurkan oleh Ditlantas Polda Jateng untuk menjabarkan program prioritas Kapolri yang salah satunya adalah perluasan penerapan ETLE dan penilangan yang sesuai prosedur," ujarnya.