Hari Jadi ke-518, Warga Demak Diimbau Kibarkan Bendera Dua hari

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, meniadakan upacara peringatan Hari Jadi ke-518 pada 28 Maret mendatang terkait situasi pandemi COVID-19. Sebagai gantinya, warga diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama dua hari.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Endah Cahyarini menyampaikan, peringatan hari jadi tahun ini disederhanakan dan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini penting karena untuk menghindari kerumunan banyak orang dan mengurangi mobilisasi.

"Kegiatan tetap ada namun lebih disederhanakan dan mematuhi protokol kesehatan. Untuk upacara ditiadakan, namun seluruh warga diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada 28-29 Maret 2021 untuk mengingat bahwa tanggal itu merupakan hari bersejarah bagi Kabupaten Demak," jelas Endah.

Endah mengatakan, pengibaran bendera wajib dilakukan oleh setiap instansi, BUMD dan lembaga pendidikan atau sekolah sekolah, serta memasang spanduk dengan tema yang sudah ditentukan.

"Seluruh masyarakat dan instansi dapat menghias lingkunganya dengan warna warni lampu hias dan menjaga kebersihan," Tambah Endah.

Sebagai informasi bahwa rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-518 Kabupaten Demak meliputi pemasangan spanduk dan lampu hias, pengajian Mudarosah, Gowes germas virtual, pasar murah, selamatan bersih-bersih sungai pelayaran di Jalur Pantura Demak-Semarang dan pembangunan TPA.