Solo – Pemerintah Kota Surakarta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah di Ruang Nata Praja Balai Kota Surakarta, Senin (22/3). Penyerahan dilakukan secara virtual oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
“Kita serahkan laporannya untuk diperiksa BPK, nanti kita terima hasilnya beberapa bulan kedepan. Kita optimistis untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11,” kata Gibran.
Gibran mengatakan, Pemkot Surakarta menyampaikan laporan keuangan ini lebih awal dan diharapkan apa yang diserahkan ini benar-benar sesuai harapan dari BPK.
“Harapan saya dengan adanya kerja sama yang baik ini tidak berhenti sampai di sini. Sehingga dengan adanya laporan keuangan yang saya sampaikan ini, mudah-mudahan sudah sesuai harapan dari BPK dan menjadi WTP yang ke-11,” ungkapnya.