Gibran Dukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Solo - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah di Solo Raya di Balai Tawangarum Kompleks Balaikota Surakarta, Selasa (23/3).

Pada kesempatan ini, Walikota Surakarta menyampaikan dukungan atas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

“Pemerintah Kota Surakarta sangat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme pada pemerintah daerah melalui Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi” jelas Gibran.

Pimpinan KPK Alexander Marwata turut menyampaikan bahwa saat ini sedang berfokus pada langkah pencegahan.

“Dengan tidak mengabaikan dan dengan tidak meninggalkan, KPK saat ini lebih mengutamakan langkah pencegahan. Dalam menanggulangi korupsi diperlukan pencegahan, evaluasi, monev tematik, dan supervisi” tegasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen bersama Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Wilayah Jateng oleh Walikota dan Bupati se-Solo Raya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pimpinan KPK, Walikota dan Bupati se-Solo Raya, Direktur Wilayah III KPK RI, Ketua DPRD se-Solo Raya, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Sekretaris Daerah se-Solo Raya, Direktur Utama BPD Bank Jateng, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Solo Raya serta diikuti secara virtual oleh Jajaran Kepala Perangkat Daerah se-Solo Raya.