Wali Kota Tomohon Tandatangani Perjanjian Kinerja Organisasi

Tomohon - Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk menghadiri Penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (25/3).

Penandatanganan ini dimulai dari wali kota dilanjutkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, dan para kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, dan camat.

Caroll J.A Senduk, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota tomohon.

"Visi kami dalam menjalankan pemerintahan adalah “Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera”, dan terkait misi yang akan kita wujudkan bersama-sama diantaranya yakni misi kelima yaitu “mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas”, maka pelayanan sesuai visi ini akan kita wujud nyatakan apabila para pejabat di jajaran pemerintah kota tomohon berkomitmen dan menandatangani penetapan perjanjian kinerja organisasi. serta bekerja dengan totalitas dan loyalitas yang tinggi sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkot tomohon tidak akan berhenti pada paradigma pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance and clean government), tetapi melalui komitmen bersama guna mewujudkan smart government yaitu pemerintah cerdas melayani dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat.

"saya bersama dengan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut menetapkan tahun pertama kepemimpinan sebagai tahun kerja, Ini berarti kita semua secara solid berjuang bersama meningkatkan kerja dan karya dalam rangka menghadirkan pemerintah yang totalitas melayani untuk masyarakat," ujarnya.