Pemalang - Usulan Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait perpindahan ibu kota Kecamatan Bodeh mendapat dukungan dari sejumlah fraksi di DPRD.
Dukungan fraksi - fraksi tersebut terlihat saat penyampaian aspirasi pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam agenda penetapan empat raperda menjadi perda dan penyampaian LKPJ Bupati Pemalang akhir tahun anggaran 2020 di ruang paripurna, Senin (29/3).
Adapun keempat Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pemalang yakni, pertama Reperda tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang. Kedua Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Ketiga, Raperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 Retribusi Jasa Usaha. Dan keempat, Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 Retribusi Jasa Umum.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, pemda telah menyampaikan empat Raperda kepada DPRD Kabupaten Pemalang pada kesempatan rapat sebelumnya. Setelah melalui proses pembahasan serta dengan mendasarkan pada ketentuan peraturan perundang - undangan, akhirnya keempat raperda tersebut dapat disetujui dan segera dapat ditetapkan.
"Keempat Raperda Kabupaten Pemalang tersebut akhirnya dapat disetujui oleh DPRD Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang dan segera dapat ditetapkan," ujarnya.
Sementara terkait usulan Raperda tersebut, pihaknya mempertimbangkan lokasi Ibu Kota Kecamatan Bodeh di Desa Muncang yang dirasa kurang ideal untuk dapat dijangkau dari seluruh penjuru wilayah.
"Maka perlu dilakukan pemindahan ibukota kecamatan dari Desa Muncang ke Desa Jraganan," tegasnya.
Sementara berkenaan dengan Raperda tersebut pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari gubernur Jatengsebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri, sehingga Raperda tersebut sudah dapat ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya, berkaitan dengan hal - hal sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya perda ini, termasuk perihal tanah pengganti akan segera ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui perangkat daerah.
"Harapannya agar pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bodeh dari Desa Muncang ke Desa Jraganan bisa segera direalisasikan," pungkasnya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pemalang Subur Musoleh dihadiri oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Wakil Bupati Mansur Hidayat, sekda Pemalang, anggota DPRD dan jajaran OPD setempat.