BNNK Bersama Dispermades Batang Prioritaskan 15 Desa Bersinar

Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang akan memprioritaskan pembentukan Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar) pada 15 desa dengan beberapa kategori yang harus terpenuhi.

Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara mengemukakan, rencana pembentukan Desa Bersinar menjadi program prioritas nasional telah disepakati di tingkat pusat antara Kepala BNN dengan Menteri Desa PDTT didukung Menteri Dalam Negeri.

“Saat ini kami prioritaskan pada 15 desa, di 15 Kecamatan terlebih dahulu sebagai percontohan. Tapi di tahun 2022 akan diupayakan dibentuk di seluruh desa,” kata Khrisna Anggara saat menyampaikan materi di Aula Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Selasa (30/3).

Dia menjelaskan, agar program tersebut berjalan lancar, maka desa-desa terpilih harus memiliki Dana Desa, sedangkan BNN hanya memberikan pendampingan, mulai tahapan dan bentuk kegiatannya.

Terdapat beberapa indikator dalam menentukan sebuah desa menjadi Desa Bersinar. Kriterianya dapat dilihat dari sudut pandang kerentanan atau kerawanan yang sering terjadi.

“Sebenarnya Desa Bersinar tidak harus desa yang rawan saja. Karena prinsipnya semua desa bisa dipilih, termasuk lokasi desa yang masih bersih dari peredaran gelap narkoba dan tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Ia menerangkan, definisi daerah rawan antara lain dapat dilihat dari letaknya yang berada di wilayah pesisir pantai, perbatasan, jalur transportasi lintas provinsi.

“Contohnya di Kota Batang menjadi jalur kendaraan yang cukup tinggi. Apalagi di masa depan Batang akan menjadi kota industri,” tuturnya.

Ia menegaskan, program ini perlu komitmen kuat dari masyarakat dan aparat keamanan setempat.

Kepala Dispermades Agung Wisnu Barata mengatakan, program tersebut harus didukung oleh seluruh pihak, termasuk dari jajaran kecamatan yang nantinya ada 15 desa yang akan dijadikan Desa Bersinar percontohan.

“Tahun ini kami mengusahakan ada 15 Desa Bersinar untuk masing-masing kecamatan ada satu desa. Dan di tahun 2022 kami akan menganggarkan di Dana Desa untuk menjadikan seluruh desa di Kabupaten Batang jadi bersinar semua,” jelasnya.

Dalam memberantas peredaran gelap narkoba, lanjut dia, tidak hanya peran pemerintah, tapi media massa pun berkontribusi untuk memberitakan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Termasuk mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Batang dari Program Studi Kehumasan, yang bisa memanfaatkan ilmunya sekaligus menggunakan media sosial untuk menyuarakan stop narkoba,” ujar dia.