Bupati Pemalang Resmikan KIR Non Tunai

Pemalang - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo meresmikan pembayaran retribusi non tunai uji kendaraan bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan setempat, Selasa (30/3).

Bupati Agung mengatakan, perkembangan dunia digital mulai merambat ke metode alat pembayaran dari tunai menjadi non tunai. Melihat tren alat pembayaran nontunai serta budaya masyarakat yang semakin bergeser ke dunia digital ini, tentu harus mulai memikirkan untuk menawarkan inovasi metode pembayaran non tunai.

"Saya sangat mengapresiasi inovasi yang bekerja sama dengan stakeholder menghasilkan pembayaran non tunai dengan aplikasi E-KIR", tegasnya.

Agung menekankan hubungan bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Pemalang untuk memudahkan dalam pemanfaatan akses fasilitas pelayanan.

"Sehingga diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Amrullah saat membacakan laporan mengatakan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pemungutan dan penyetoran retribusi kendaraan bermotor (KIR).

"Program pembayaran non tunai ini juga bertujuan menghilangkan kebocoran, praktik korupsi, atau pungli," ujarnya.